PALANGKA RAYA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, memimpin langsung Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan ke-III tahun sidang 2025. Agenda utama rapat yang digelar pada Kamis (5/6/2025) ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung dalam suasana tertib dan khidmat ini menjadi forum penting bagi seluruh anggota DPRD untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan evaluasi atas pelaksanaan APBD yang telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama tahun anggaran sebelumnya.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, Arton meminta Pemerintah Provinsi, khususnya Gubernur Kalimantan Tengah, untuk memberikan jawaban serta penjelasan atas berbagai pertanyaan dan masukan yang muncul dalam proses pembahasan.
“Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 tentunya menimbulkan sejumlah pertanyaan dan catatan. Untuk itu, kami mengharapkan penjelasan, tanggapan, serta jawaban resmi dari Gubernur Kalimantan Tengah yang kami hormati,” ungkap Arton saat memimpin rapat di ruang paripurna DPRD Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, guna menjamin bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Karenanya, dalam masa persidangan ke-III tahun 2025 ini, kami bersama seluruh anggota dewan menyampaikan apresiasi kepada saudara Gubernur atas penyampaian laporan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik,” tambahnya.
Rapat paripurna ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pihak legislatif dan eksekutif, dalam rangka menjamin efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran dalam penggunaan APBD demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (ran)
![]()








































