PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Suhardi menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dana desa. Semua itu dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terpercaya.
“Ini sebagai bentuk perhatian terhadap penggunaan dana desa yang harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Sudadi.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggaran. Pemerintah desa tentunnya juga diharapkan dapat secara aktif menyampaikan laporan penggunaan anggaran kepada masyarakat, baik melalui forum musyawarah maupun media informasi lainnya.
“Transparansi bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Dengan keterbukaan, kepercayaan publik akan meningkat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan di desa. Partisipasi aktif warga dinilai mampu mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan.
“DPRD tersebut mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Hal ini dinilai penting agar aparatur desa memiliki pemahaman yang baik dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya transparansi dan pengawasan yang baik, pengelolaan anggaran desa dapat berjalan lebih optimal, sehingga program pembangunan di tingkat desa benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (dik)
![]()








































