Kuala Kapuas – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah instansi di Provinsi Jawa Barat. Kunjungan kerja itu berkaitan dengan pendalaman terhadap empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang masih dalam pembahasan.
“Kami melakukan kunjunga kerja atau kaji banding ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim),” kata Didi Hartoyo yang memimpin kunjungan kerja pansus
Didi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pansus untuk memperoleh referensi, masukan, serta gambaran mengenai proses penyusunan peraturan daerah yang baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam kegiatan kaji banding tersebut, rombongan Pansus DPRD Kabupaten Kapuas melakukan diskusi dan pertukaran informasi dengan pihak terkait di Jawa Barat. Berbagai hal dibahas, terutama mengenai substansi Raperda, mekanisme pembahasan, harmonisasi regulasi hingga implementasi peraturan setelah ditetapkan.
“Kaji banding menjadi salah satu langkah untuk memperkaya bahan dan referensi dalam penyusunan Raperda agar produk hukum daerah yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat bagi Masyarakat,” ujar Didi.
Empat raperda yang dibahas diantaranya tentang ketertiban umum, kebersihan dan keindahan. Selain itu tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada perumahan kawasan permukiman.
“Termasuk raperda tentang tentang pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman,” jelasnya. (dik)
![]()









































