KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat Bersama eksekutif terkait pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2025. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.
Dalam pembahasan itu, anggota Pansus menelaah sejumlah poin yang menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan. Tidak hanya melihat kesimpulan secara umum, Pansus juga mendalami langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.
Anggota DPRD Kapuas Franco B Dehen menyampaikan bahwa LHP BPK RI harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh perangkat daerah. Menurutnya, setiap catatan yang diberikan perlu dipahami secara serius agar persoalan yang sama tidak kembali muncul pada pelaksanaan anggaran berikutnya.
“Pembahasan ini bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi memastikan adanya perbaikan. Rekomendasi yang disampaikan BPK harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara terukur,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pansus akan meminta penjelasan dari perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan hasil pemeriksaan. Langkah tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai penyebab munculnya temuan serta perkembangan penyelesaiannya.
Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sistem administrasi, pengawasan internal, serta meningkatkan kehati-hatian dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan.
Pansus DPRD Kapuas pun akan merumuskan hasil pembahasan sebagai bagian dari rekomendasi lembaga. DPRD berharap proses tersebut dapat mendorong perbaikan dalam pengelolaan anggaran sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan keuangan daerah.
Dengan pembahasan yang dilakukan secara mendalam, DPRD Kapuas menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan diharapkan tidak berhenti pada dokumen, melainkan benar-benar diwujudkan dalam langkah perbaikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (dik)
![]()









































