Kuala Kapuas – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas terus mematangkan pembahasan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Tahapan tersebut dilakukan dengan merumuskan draf final rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil perumusan itu nantinya akan dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya,” kata ketua Pansus LHP BPK DPRD Kapuas Franco B Dehen.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus mencermati sejumlah catatan dan temuan hasil pemeriksaan, termasuk hal-hal yang dinilai perlu mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas. Setiap poin menjadi bahan evaluasi untuk memastikan tindak lanjut dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Pansus juga menekankan bahwa rekomendasi yang disusun tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus mampu mendorong perbaikan dalam tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Draf rekomendasi ini kami susun berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilakukan. Harapannya, setiap catatan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah,” ujar salah satu anggota Pansus DPRD Kapuas.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan pengelolaan anggaran. Karena itu, pembahasan dilakukan secara cermat agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Pansus selanjutnya akan melakukan finalisasi terhadap seluruh rumusan sebelum rekomendasi disampaikan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD. Pemerintah daerah diharapkan memberikan perhatian serius terhadap setiap poin yang nantinya menjadi bagian dari rekomendasi tersebut. (dik)
![]()










































