Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas menerima penyampaian raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna.
Penerimaan raperda tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran selama satu tahun.
Raperda yang disampaikan pemerintah daerah selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan DPRD melalui mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan. Pembahasan dilakukan untuk mencermati pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta berbagai aspek yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD memiliki arti penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Menurutnya, penerimaan raperda tersebut bukan sekadar agenda formal dalam rapat paripurna, melainkan awal dari proses evaluasi yang akan dilakukan DPRD secara lebih mendalam.
“Dokumen ini akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pencermatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta anggaran yang telah ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
DPRD, lanjutnya, akan memberikan perhatian terhadap berbagai capaian maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.
Melalui pembahasan yang dilakukan secara objektif dan menyeluruh, DPRD berharap dapat memperoleh gambaran mengenai efektivitas penggunaan anggaran sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran pada tahun berikutnya.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD juga diharapkan memperkuat prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Setelah diterima dalam rapat paripurna, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku sebelum nantinya diambil keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (dik)
![]()










































