KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah menghadiri kegiatan fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 yang digelar Bapperida Kalteng di Kota Palangka Raya, Kamis (18/6/2026) di Palangka Raya. Fasilitasi ini juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara bersamaan.
Tim Program, Informasi dan Humas (PIH) Dinas Kesehatan Kapuas yang dipimpin Rengki menerangkan ada sejumlah catatan penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.. Diantaranya tekait RKPD yang harus berpedoman pada RPJMD, RPJMN dan RIBK.
”Selain itu harus sesuai dengan 12 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan,” kata Rengki.
Beberapa poin lain yang disorot antara lain capaian Universal Health Coverage (UHC) Kapuas yang sudah 99,57 persen. Namun tingkat keaktifan kepesertaan baru 44,8 persen, masih jauh dari target 80 persen.
Penanganan stunting juga menjadi perhatian karena Dinas Kesehatan hanya mampu melakukan intervensi 30 persen, sisanya harus didukung dinas lain melalui program PKG dan MBG.
Selain itu, Pemkab Kapuas berencana mengembangkan rumah sakit daerah dari tipe D menjadi tipe C untuk meningkatkan layanan kesehatan. Seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti masukan yang diberikan agar program kerja tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.(dik)
![]()










































