Kuala Kurun – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas berencana melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif.
”Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan regulasi yang nantinya ditetapkan mampu memberikan landasan yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan dan dukungan kepada pelaku usaha mikro serta pegiat ekonomi kreatif,” kata anggota DPRD Gunung Mas Endra sekaligus juru bicara fraksi.
Endra menjelaskan, penyempurnaan inj juga upaya tindak lanjut seluruh catatan dan masukan dari pemerintah daerah. Hal ini pula yang membuat Bapemperda memandang perkembangan usaha mikro dan ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
”Namun, potensi tersebut perlu diikuti dengan kebijakan yang mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan,” ujarnya.
Endra menyampaikan, penyempurnaan raperda akan dilakukan dengan mencermati kembali substansi serta menyesuaikannya dengan kebutuhan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Raperda ini perlu kita susun secara matang agar ketika menjadi perda benar-benar dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro maupun pelaku ekonomi kreatif,” ucapnya.
Menurutnya, sejumlah aspek perlu mendapat perhatian dalam penyempurnaan regulasi tersebut, di antaranya pembinaan, peningkatan kapasitas pelaku usaha, akses terhadap pemasaran, permodalan, legalitas usaha, pemanfaatan teknologi serta pengembangan kualitas produk.
Sementara untuk sektor ekonomi kreatif, DPRD menilai diperlukan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan ide, kreativitas dan inovasi sehingga dapat menghasilkan produk atau jasa yang memiliki nilai ekonomi.
Bapemperda juga mendorong agar penyusunan raperda tidak hanya berorientasi pada regulasi, tetapi turut mempertimbangkan kondisi nyata pelaku usaha. Masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dinilai penting agar aturan yang dihasilkan lebih aplikatif.
“Regulasi harus hadir untuk memberikan kepastian sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya. Karena itu, masukan dari pelaku usaha menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan,” tandasnya. (dik)
![]()









































