KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai menghadiri kegiatan pendampingan manajemen risiko Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat itu diikuti oleh para kepala dan sekretaris OPD serta pejabat yang membidangi fungsi perencanaan.
Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas, Agnes Satyari Perwitajati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan langkah nyata implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Penerapan manajemen risiko bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah kebutuhan strategis dalam menjamin pencapaian tujuan organisasi.
“Melalui pendampingan dari Tim BPKP diharapkan seluruh OPD mampu menyusun profil risiko yang akurat dan menetapkan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) secara efektif. Ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” kata Agnes.
Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltenf, Hanik Inayatur R mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Inspektorat dalam membangun manajemen risiko daerah.
“Mungkin selama ini manajemen risiko terasa sulit dan rumit, bahkan dianggap bukan menjadi tanggung jawab masing-masing OPD. Padahal, dalam aktivitas sehari-hari kita sesungguhnya juga telah mempertimbangkan risiko dalam setiap pengambilan keputusan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penerapan manajemen risiko merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan menjadi instrumen untuk mengantisipasi berbagai kendala yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Sekda Kapuas Usis I Sangkai turut menegaskan bahwa manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan strategis dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD memiliki ketidakpastian yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan daerah.
”Bupati juga mengajak seluruh kepala OPD dan jajaran untuk memetakan risiko secara akurat, mengenali berbagai hambatan sejak dini, serta membangun budaya sadar risiko agar tidak menjadi permasalahan hukum maupun menyebabkan kegagalan program di kemudian hari,” ungkapnya.
Dia berharap pendampingan ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan implementasi manajemen risiko dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sehingga mampu memperkecil ruang terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. (dik)
![]()










































