Kuala Kurun – DPRD Gunung Mas menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatangan bersama tiga rancangan peraturan daerah. Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Binartha dan dihadiri Bupati Jaya S Monong.
Tiga raperda yang menjadi agenda paripurna, tentang pertanggungjawaban APBD 2025, pengelolaan barang daerah, dan pengembangan usaha mikro serta ekonomi kreatif.
Juru Bicara Banggar DPRD Yulius Agau mengatakan bahwa persetujuan bersama menjadi bentuk komitmen antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang memiliki manfaat bagi masyarakat. Selain itu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Proses pembahasan telah dilalui melalui berbagai tahapan. Masukan, saran, dan pandangan dari berbagai pihak. Ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Raperda sebelum disepakati bersama,” kata Yulius.
Sementara itu, Bupati Jaya S Monong menyambut baik tercapainya persetujuan bersama tersebut. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penyelesaian agenda pembentukan peraturan daerah.
Setelah penandatanganan persetujuan bersama, Raperda selanjutnya akan memasuki tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (dik)
![]()









































