Kuala Kurun – Ketua DPRD Binartha mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Warga diminta lebih berhati-hati sebelum menyerahkan dana kepada pihak atau platform yang menawarkan produk investasi.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan kemudahan komunikasi membuat berbagai penawaran investasi semakin mudah menyebar di tengah masyarakat. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan pengetahuan dan sikap kritis agar masyarakat tidak menjadi korban investasi bodong maupun kegiatan investasi ilegal.
“Jangan hanya melihat iming-iming keuntungan yang besar. Masyarakat harus memastikan terlebih dahulu siapa yang menawarkan, bagaimana mekanismenya dan apakah kegiatan tersebut memiliki izin sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menilai, salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah tawaran yang memberikan janji keuntungan tidak masuk akal serta meminta masyarakat segera menyetorkan sejumlah uang dengan alasan adanya batas waktu atau kesempatan terbatas.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap promosi investasi yang beredar melalui media sosial, grup percakapan maupun pesan pribadi. Informasi mengenai legalitas suatu perusahaan atau produk investasi sebaiknya diperiksa melalui sumber resmi sebelum mengambil keputusan.
Binartha juga mengingatkan agar warga tidak mengajak orang lain bergabung hanya karena mendapatkan keuntungan pada tahap awal. Pola semacam itu, menurutnya, berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar apabila kegiatan investasi ternyata tidak memiliki dasar usaha yang jelas.
“Kalau ada tawaran investasi, jangan terburu-buru. Pelajari dulu dan cek legalitasnya. Lebih baik kehilangan kesempatan mendapatkan keuntungan daripada kehilangan uang karena tertipu,” katanya.
Ia berharap edukasi mengenai investasi yang aman dapat terus ditingkatkan, baik oleh pemerintah maupun lembaga terkait. Masyarakat juga didorong untuk segera melapor apabila menemukan dugaan kegiatan investasi ilegal agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.
DPRD, lanjutnya, mendukung upaya pemerintah dan pihak terkait dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik, warga diharapkan mampu membedakan investasi yang legal dan memiliki kegiatan usaha jelas dari tawaran yang berpotensi merugikan.
“Intinya, masyarakat harus lebih cerdas dan tidak mudah tergoda keuntungan cepat. Pastikan legalitas dan pahami risikonya sebelum berinvestasi,” pungkasnya. (dik)
![]()









































