Kuala Kapuas – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kalteng maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palangka Raya.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Sera Sintanola mengatakan, kunjungan itu berkaitan dengan konsultasi dan koordinasi terkait perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu. Apalagi keberadaan PPPK paruh waktu merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan pemerintahan.
“Khususnya menyangkut kepastian kerja, kesejahteraan dan hak-hak yang melekat pada status kepegawaian mereka,” kata Sera.
Meski demikian, jelas Sera, konsultasi yang dilakukan juga menentukan apakah keputusan perpanjangan dapat mempengaruhi atau tidaknya kinerja tahunan, kebutuhan instansi hingga ketersediaan anggaran.
“Kami juga aktif berkonsultasi dengan Kementerian PANRB di Jakarta untuk memperjelas nasib tenaga non-ASN,” ucapnya.
Sera mengatakan, DPRD sangat berharap agar persoalan kontrak tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja secara massal. Sebab PPPK paruh waktu juga memiliki peran dalam menjalankan pelayanan publik.
“Jangan sampai mereka merasa tidak mendapatkan kepastian. Kami akan terus memperjuangkan agar hak dan kesejahteraan mereka mendapat perhatian,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah perlu memastikan mekanisme kerja dan hak-hak PPPK paruh waktu dapat dipahami secara jelas oleh para pegawai. Kejelasan tersebut penting agar tidak menimbulkan keresahan maupun ketidakpastian di kalangan tenaga yang telah mengabdikan diri kepada pemerintah daerah. (dik)
![]()









































