Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rakor itu yang membahas penguatan integritas serta langkah-langkah pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Keikutsertaan DPRD dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaga legislatif untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Ardiansah menilai, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama dan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga. Seluruh penyelenggara pemerintahan, termasuk legislatif dan eksekutif, perlu memiliki pemahaman serta komitmen yang sama dalam membangun budaya integritas.
“Rakor seperti ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman kita mengenai pencegahan korupsi. Integritas harus menjadi landasan dalam menjalankan setiap tugas dan kewenangan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan korupsi perlu dimulai dari penguatan sistem. Proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pengawasan harus dilakukan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD juga menilai transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah menjadi salah satu aspek penting. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan publik serta memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Kita ingin setiap program yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Selain memperkuat sistem, anggota DPRD menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pemerintahan. Aparatur dan penyelenggara negara diharapkan berani menolak segala bentuk penyimpangan serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
Rakor bersama KPK juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan sekaligus mengidentifikasi potensi risiko korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
DPRD berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan sesuai kewenangannya. Pengawasan terhadap program dan penggunaan anggaran akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan.
“Pencegahan jauh lebih penting. Kita tidak ingin menunggu terjadi masalah baru kemudian bertindak. Sistem dan integritas harus diperkuat sejak awal,” tuturnya. (dik)
![]()









































