Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas mulai menghimpun berbagai masukan terkait kebutuhan pembangunan sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Penjaringan masukan tersebut dilakukan untuk memastikan program pembangunan yang nantinya masuk dalam pembahasan anggaran benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Infrastruktur menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan mobilitas, aktivitas ekonomi dan pelayanan publik,” kata Ketua Komisi III DPRD Kapuas Yunaningsih.
Salah satu upaya menghimpun masukan itu saat DPRD Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum Kota Palangka Raya dan DPRD Kalteng. Pada kesempatan itu pihaknya mendalami berbagai program dan kebijakan pembangunan, terutama sektor infrastruktur.
“Masukan dari masyarakat juga sangat penting bagi kami. Sebelum pembahasan APBD 2027, kita perlu mengetahui persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat sehingga usulan pembangunan bisa disusun berdasarkan skala prioritas,” ujarnya.
Menurutnya, Kabupaten Kapuas memiliki wilayah yang luas dengan karakteristik serta kebutuhan infrastruktur yang berbeda-beda. Karena itu, pembangunan tidak dapat dilakukan secara seragam, melainkan harus mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran daerah juga menjadi salah satu alasan pentingnya menentukan prioritas. Infrastruktur yang memiliki dampak luas dan mendesak diharapkan dapat memperoleh perhatian lebih dalam pembahasan anggaran.
Selain pembangunan baru, anggota DPRD juga menilai pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada harus menjadi bagian dari perhatian. Jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan, misalnya, perlu ditangani sebelum kondisinya semakin parah dan membutuhkan biaya yang lebih besar.
“Kita tidak hanya berbicara tentang pembangunan baru. Pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur yang sudah ada juga penting supaya manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.
Hasil penghimpunan aspirasi tersebut nantinya akan menjadi bahan DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran. Setiap usulan akan dikaji dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
DPRD berharap proses penyusunan APBD 2027 dapat berlangsung secara terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah juga diperlukan agar berbagai usulan yang dinilai prioritas dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan dan penganggaran.
“Kita ingin APBD 2027 benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Karena itu, aspirasi yang dihimpun harus dikawal agar tidak berhenti sebagai usulan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang realistis dan bermanfaat,” tuturnya. (dik)
![]()









































