Kuala Kapuas – Jajaran Komisi II DPRD Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kalteng maupun Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kalteng. Kunjungan dipimpin Ketua Komisi II Siti Rusyda itu membahas banyak hal, termasuk ancaman serius kekeringan terhadap sektor pertanian.
“Kita perlu memperkuat perlindungan terhadap petani dalam menghadapi dampak kemarau panjang yang berpotensi memengaruhi produktivitas pertanian dan pendapatan Masyarakat,” kata Siti Rusyda.
Menurutnya, kondisi kemarau berkepanjangan dapat meningkatkan risiko kekeringan lahan, berkurangnya ketersediaan air untuk pertanian, hingga ancaman gagal panen. Situasi tersebut perlu diantisipasi sejak dini agar petani tidak menanggung dampak yang terlalu besar.
“Petani merupakan salah satu penopang perekonomian daerah. Ketika kemarau berlangsung panjang, pemerintah harus hadir memberikan dukungan agar kegiatan pertanian tetap berjalan dan petani tidak mengalami kerugian yang semakin besar,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan pemetaan terhadap wilayah pertanian yang rawan terdampak kekeringan. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan dan intervensi dapat diberikan secara tepat kepada daerah yang paling membutuhkan.
Selain memastikan ketersediaan air, DPRD juga mendorong penguatan sarana pendukung pertanian, seperti jaringan irigasi, sumur atau sumber air alternatif serta fasilitas penunjang lainnya. Perawatan infrastruktur pengairan dinilai penting untuk menjaga pasokan air selama musim kemarau.
“Persoalan air harus menjadi perhatian. Kalau sumber air tersedia dan sistem pengairan berjalan baik, risiko kerusakan tanaman akibat kekeringan bisa ditekan,” katanya.
DPRD juga meminta agar petani mendapatkan pendampingan dalam menentukan pola tanam yang sesuai dengan kondisi cuaca. Penyuluhan mengenai varietas tanaman yang lebih adaptif terhadap kondisi kering serta teknik pengelolaan lahan dinilai dapat membantu petani beradaptasi.
Di sisi lain, bantuan sarana produksi pertanian juga diharapkan dapat diprioritaskan bagi petani yang terdampak. Dukungan tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan sehingga benar-benar membantu mengurangi beban petani.
Siti Rusyda menilai perlindungan terhadap petani tidak hanya berkaitan dengan menjaga hasil produksi, tetapi juga menjaga ketahanan pangan daerah. Jika produktivitas pertanian terganggu, dampaknya dapat meluas terhadap ketersediaan dan harga bahan pangan di masyarakat.
“Kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh. Petani perlu dilindungi, produksi pangan harus dijaga, dan masyarakat juga harus mendapatkan kepastian ketersediaan pangan,” tuturnya. (dik)
![]()









































