Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai memangkas durasi jam belajar di sekolah sebagai langkah antisipasi dampak Kesehatan bagi peserta didik di Tengah kabut asap. Pemangkasan dilakukan sebanyak 30 menit untuk setiap mata Pelajaran.
Langkah yang dilakukan pemerintah itu direspon baik oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah. Kondisi kabut asap hendaknya memang direspon pemerintah dengan memperhatikan kondisi kesehatan siswa menyusul munculnya kabut asap yang berpotensi mengganggu kualitas udara.
Ardiansah menilai, anak-anak merupakan kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih ketika kualitas udara menurun. Paparan asap dalam waktu tertentu dapat mengganggu kenyamanan bernapas dan berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi siswa yang harus melakukan aktivitas di luar ruangan.
“Kondisi kabut asap jangan dianggap sepele, terutama jika kualitas udara sudah mulai mengganggu. Anak-anak harus menjadi perhatian utama karena mereka tetap membutuhkan lingkungan belajar yang sehat dan aman,” kata Ardiansah.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama pihak sekolah perlu mengambil langkah antisipasi apabila kondisi udara semakin memburuk. Penyesuaian kegiatan belajar, pengurangan aktivitas luar ruangan hingga penerapan pembelajaran dari rumah dapat menjadi pilihan apabila kondisi benar-benar tidak memungkinkan.
DPRD juga mendorong sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap kondisi kesehatan siswa. Jika terdapat peserta didik yang mengalami keluhan seperti batuk, sesak atau gangguan pernapasan, pihak sekolah diharapkan segera berkoordinasi dengan orang tua dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, ketersediaan fasilitas pendukung seperti ruang belajar yang memiliki sirkulasi udara baik dan perlengkapan perlindungan bagi siswa juga perlu diperhatikan. Edukasi kepada siswa mengenai cara menjaga kesehatan selama kabut asap juga dinilai penting.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Kalau kondisi udara tidak sehat, jangan memaksakan kegiatan di luar ruangan. Keselamatan dan kesehatan siswa harus ditempatkan di atas kepentingan lainnya,” katanya.
Anggota DPRD turut mengajak masyarakat untuk berperan dalam mengurangi risiko kabut asap dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Pencegahan kebakaran lahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan hanya melakukan penanganan ketika kabut asap sudah menyebar.
Ia berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan pemantauan kualitas udara dan menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat. Dengan informasi yang cepat dan akurat, sekolah serta orang tua dapat menentukan langkah yang tepat untuk melindungi anak-anak.
“Kita ingin kegiatan pendidikan tetap berjalan, tetapi jangan sampai mengorbankan kesehatan siswa. Semua keputusan harus mempertimbangkan kondisi udara dan keselamatan anak-anak,” pungkasnya. (dik)
![]()









































