KUALA KAPUAS – Samsat dan Bapenda Kapuas maraton jemput bola pendataan dan ekstensifikasi pajak ke perusahaan yang beroperasi di Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Rabu (24/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Samsat Kapuas dipimpin Kepala UPTPPD Mira Diyanty membawa tim Plt Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTPPD Surianingsih dan staf Oktavianus serta Aspani. Sementara Bapenda Kapuas dipimpin Kepala Subbid Pendataan, Penilaian dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Badriah.
Tim mengunjungi langsung site perkebunan sawit di Desa Pantai yang ditempuh melalui kelotok. Kelotok sempat 2 kali mengalami gangguan mesin namun tidak menyurutkan upaya tim untuk meninjau langsung kondisi alat berat, mess karyawan dan sumur bor milik perusahaan.
Perusahaan itu diketahui memiliki aset 5 alat berat dengan potensi pajak minimal Rp10 juta per ttahun. Selain itu memiliki dua sumur bor berkedalaman masing-masing 100 meter untuk mess karyawan yang berjumlah 50 dan 18 orang. Air jernih dan tidak berbau dengan penggunaan air sebanyak 7,5 kubik per hari dengan potensi pajak minimal Rp12 juta per tahun. (dik)
![]()










































