KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno bersama Wakil Ketua I DPRD Yohanes, dan Wakil Ketua II DPRD Berinto menghadiri pembahasan RUU tentang kabupaten/kota. Pembahasan bersama Tim Panitia Kerja (Panja) itu dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Gubernur Kalteng pada Rabu (24/6/2026) sore.
Kehadiran bupati dan unsur DPRD menegaskan komitmen nyata eksekutif dan legislatif Kabupaten Kapuas untuk memastikan arah kebijakan pembaruan hukum nasional tetap berjalan selaras dengan kepentingan kemajuan daerah.
”Kabupaten Kapuas menjadi salah satu dari lima kabupaten di Kalteng yang dasar hukum pembentukannya disesuaikan dan diperbarui melalui pembahasan RUU tata negara terbaru ini,” kata bupati.
Sementara itu Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung penuh jalannya proses pembahasan RUU ini.
”Regulasi baru ini dinilai memiliki urgensi strategis dalam memperjelas batas wilayah administrasi, mengakomodasi karakteristik lokal, memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap hak-hak masyarakat adat. Selain itu menjadi pilar kepastian hukum tata kelola pemerintahan daerah kedepan,” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Tim Panja Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran para kepala daerah, pimpinan legislatif, dan seluruh elemen penting jajaran Pemkab Kapuas dalam memberikan kawalan penuh terhadap proses legislasi ini.
”Melalui penghimpunan aspirasi langsung dari daerah ini, kita berharap undang-undang yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Regulasi ini nantinya akan memberikan kepastian hukum yang kuat sesuai sistem ketatanegaraan modern, mendorong percepatan gerak pembangunan daerah, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” tutur Zulfikar. (dik)
![]()










































