Kuala Kapuas – Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto melakukan kunjungan kerja ke DPRD Bekasi dan DPRD DKI Jakarta serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. Kunjungan kerja itu berkaitan dengan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
“Kunjungan ini untuk memperdalam pembahasan. Dimana agendanya seperti konsultasi dan koordinasi,” kata Berinto.
Berinto mengatakan kunjungan kerja menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan raperda yang sedang dibahas dapat disusun secara matang, memiliki dasar yang kuat, serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
Menurut Beronto bahwa pendalaman materi Raperda perlu dilakukan dengan melihat berbagai referensi dan pengalaman daerah lain yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa.
“Melalui kunjungan kerja ini, kami ingin mendapatkan masukan dan gambaran mengenai proses penyusunan hingga penerapan regulasi di daerah lain. Pengalaman tersebut tentu dapat menjadi bahan pembanding dalam pembahasan Raperda yang sedang dilakukan,” ujarnya.
Dia mengakui bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, hasil kunjungan kerja tidak serta-merta diterapkan secara sama, melainkan akan dikaji dan disesuaikan dengan kondisi serta kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Selain melakukan pertukaran informasi, rombongan DPRD juga melakukan diskusi mengenai berbagai aspek dalam penyusunan peraturan daerah, termasuk substansi, implementasi, pengawasan, hingga potensi kendala yang dapat muncul setelah regulasi diberlakukan.
Ia menegaskan, pembahasan Raperda harus dilakukan secara cermat agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.
“Kami ingin Raperda yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat dan menjadi solusi terhadap kebutuhan daerah. Karena itu, setiap masukan yang diperoleh akan menjadi bahan penting untuk memperkaya pembahasan,” katanya. (dik)
![]()










































