Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Kemudahan layanan pembayaran secara online dinilai dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan lebih praktis.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat pelayanan publik semakin mudah diakses. Masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk melakukan pembayaran, karena sejumlah layanan perpajakan kini dapat dilakukan secara digital sesuai fasilitas yang tersedia.
“Sekarang masyarakat sudah diberikan berbagai kemudahan. Kalau pembayaran pajak bisa dilakukan secara online, tentu ini harus dimanfaatkan. Selain lebih praktis, masyarakat juga bisa menghemat waktu dan biaya,” ujarnya.
Ia menilai, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan. Penerimaan dari sektor perpajakan memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan berbagai program pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, anggota DPRD mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sampai jatuh tempo untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya. Pembayaran secara tepat waktu juga dapat membantu masyarakat terhindar dari berbagai konsekuensi akibat keterlambatan.
Selain mendorong masyarakat, DPRD berharap pemerintah terus melakukan sosialisasi mengenai mekanisme pembayaran pajak secara digital. Informasi yang jelas diperlukan agar masyarakat, khususnya yang belum terbiasa menggunakan layanan online, dapat mengikuti proses pembayaran dengan mudah.
“Digitalisasi pelayanan harus benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sosialisasi juga tetap diperlukan agar tidak ada warga yang kesulitan menggunakan layanan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan pajak perlu dibangun melalui kesadaran bersama. Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan yang mudah dan transparan, sementara masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
DPRD pun mengajak masyarakat menjadikan pembayaran pajak sebagai bagian dari kebiasaan tertib administrasi. Dengan memanfaatkan layanan online yang tersedia dan membayar tepat waktu, masyarakat turut mendukung kelancaran pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di daerah. (dik)
![]()










































