KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).
Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja sama, sinergi, serta pembahasan yang telah dilakukan secara intensif.
”Sehingga raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat memperoleh persetujuan bersama,” kata bupati.
Menurut bupati, persetujuan tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
”Berbagai saran, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai bahan evaluasi. Demikian penyempurnaan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sebagai puncak agenda rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Kapuas dan pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan salah satu tahapan penting siklus pengelolaan keuangan daerah. (dik)
![]()










































