KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) menyelenggarakan Sidang Penetapan Cagar Budaya Tahun 2026. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di rumah jabatan bupati dan dibuka secara resmi oleh wakil bupati, Kamis (16/7/2026).
Hingga saat ini, Kapuas telah mengusulkan empat cagar budaya ke tingkat provinsi dan nasional. Diantaranya Gereja GKE Immanuel Mandomai, Rumah Hai Amos Akaya, Rumah Juang Anjir Serapat Km 10, dan Makam Temanggung Nicodemus Ambu Jaya Negara.
”Untuk tahun 2026 ini, terdapat tujuh objek diduga cagar budaya yang akan disidangkan,” kata Plt Kepala Disparbudpora.
Di samping memaparkan objek sidang, pihak Disparbudpora juga menyoroti sejumlah tantangan pelestarian di lapangan. Beberapa diantaranya adalah kebutuhan wadah penyimpanan koleksi benda cagar budaya milik masyarakat, kendala administratif penguasaan lahan oleh warga di kawasan Situs Kuno Bataguh seluas lima hektar, serta penyelamatan peninggalan bersejarah di Kota Baru.
”Terkait hal itu, para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat diimbau untuk aktif menginventarisasi objek potensial di wilayah masing-masing,” pintanya.
Sementara itu, bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas Dodo menyatakan dukungan penuh atas terselenggaranya sidang penetapan ini. Hal ini dinilai sejalan dengan visi “Kapuas Bersinar” dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, bermartabat, dan berbudaya.
”Pemerintah daerah berharap nilai-nilai adat, tradisi, dan warisan nenek moyang ini dapat terus dijaga di tengah pesatnya era globalisasi teknologi,” ujar Dodo.
Dia juga meminta agar cagar budaya harus dijaga bersama, dilestarikan, dan diperkenalkan di lingkungan pelajar, mahasiswa, serta masyarakat luas agar menjadi salah satu subjek wisata budaya yang diminati.
”Saya juga berharap kepada para juru pelihara yang ditunjuk agar selalu memberikan pelayanan terbaik guna memberikan kesan mendalam bagi wisatawan lokal maupun mancanegara,” tegasnya. (dik)
![]()










































